DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Diremehkan Hanya Pengacara Kampung, Para Pembela Pegi Hingga Bebas Bikin Salut Susno Hingga Pakar

Para pengacara Pegi Setiawan membuat salut Susno Duadji hinga Reza Indragiri Amriel. Pengacara kampung tapi tidak kampungan.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Para pengacara Pegi Setiawan membuat salut eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hinga Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.

Perjuangan tim kuasa hukum Pegi Setiawan membuahkan hasil. setelah memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Pegi Setiawan akhirnya berhasil menghirup udara bebas setelah mendekam selama 49 hari di tahanan Polda Jabar.

Kuli bangunan itu sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar.

Namun, Hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah.

Aksi para pengacara Pegi Setiawan itu pun tidak lepas dari sorotan Reza Indragiri.

Jelang sidang putusan praperadilan, Reza melihat adanya kans Pegi Setiawan memenangkan gugatan tersebut.

Hal itu terlihat dari pihak Polda Jabar yang tidak menghadirkan saksi melainkan hanya seorang Ahli Pidana Agus Surono.

Menurut Reza, polisi seharusnya menghadirkan banyak saksi, ahli dan alat bukti untuk meyakinkan hakim tunggal Eman Sulaeman.

"Namanya perjuangan harusnya segala ruang harus diisi, ditanya hakim berapa saksi seharusnya dijawab 1000 orang saksi, karena misinya meyakinkan hakim," kata Reza dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Nusantara TV pada 2 Juli 2024.

"Berapa saudara menghadirkan ahli dua ribu ahli akan saya hadirkan. Brapa alat bukti? tiga ribu akan saya hadirkan, sejak persidangan sesi pertama pun dari pihak Polda kami tidak menghadirkan saksi hanya satu ahli, saya membayangkan ada lutut yang gemetar," tambahnya.

lihat fotoPegi Ragukan Kejantanan Saksi Aep, Silakan Atur Waktu Jika Mau Bertemu Kapanpun
Pegi Ragukan Kejantanan Saksi Aep, Silakan Atur Waktu Jika Mau Bertemu Kapanpun

Oleh karena itu, Reza melihat kecerdasan tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang berjumlah 74 pengacara.

Terlebih, Reza menilai tidak ada nama pengacara kondang yang membela Pegi Setiawan. Namun, pada akhirnya Pegi Setiawan dapat memenangkan gugatan praperadilan.

"Jadi sah sudah Pak Toni (Toni RM), Pak Muchtar (Muchtar Effendy) dan Bu Yanti (Sugianti Iriani) dan teman-teman penasehat PS (Pegi Setiawan) ini memang advokat kampung tapi tidak kampungan semangat juang mereka, kecerdasan mereka, nyali mereka, kekompakan mereka, istimewa menurut saya," ujar Reza.

"Tanpa ada nama besar di jajaran hukum PS, tapi sekaliber mereka sangat-sangat istimewa," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved